JAKARTA– Anggota Komisi VI DPR, I Nyoman Parta menyoroti langkah -langkah Meneg BUMN Erick Thohir yang belum maksimal dalam menekan perilaku korupsi di sejumlah BUMN.
Beberapa diantaranya yang cukup menonjol adalah indikasi korupsi PT.Antam dan PT.Indo Farma.
“Kenapa sih zaman Pak Erick memimpin BUMN ini, korupsi Antam belum bisa dikurangi hingga 2021,” katanya dalam Raker di Komisi VI DPR, di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung dan dihadiri Meneg BUMN Erick Thohir bersama Wamen Kartika Wirjoatmojo.
“Indikasi korupsi itu, bahkan mereka berani menggunakan logo-logo palsu Antam dan itu berasal dari tambang-tambang emas Ilegal,” ujarnya lagi.
Selain itu, Parta-sapaan akrabnya menyinggung hasil audit BPK terhadap manajemen BUMN Farmasi, PT Indo Farma yang diindikasikan merugikan negara ratusan miliar rupiah.
“Ini pembobolan uang negara yang bekerja sama dengan Pinjol. Saya kira bukan hanya tidak profesional mengelola BUMN, tapi ini luar biasa jahatnya. Karena itu, kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” terang Legislator peraih suara terbanyak ranking 7 secara nasional.
Komentari tentang post ini