Bagi Stevano, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat.
Di sisi lain, Wakil Rakyat dari Dapil NTT II itu mengapresiasi kerja MA pada 2024 yang sudah menyumbangkan Rp15 triliun dan USD85 juta ke negara melalui putusan pajak yang memenangkan pemerintah.
Dia mengamini secara kasat mata angka itu memang terkesan fantastis. Namun jika diteliti lebih lanjut, dari 7.200 sengketa pajak, pemerintah hanya memenangkan 4 persen atau 288 putusan. Sedangkan, sisanya 6.912 putusan dimenangkan oleh swasta.
“Data yang saya sebutkan tadi tentu mengundang suatu kecurigaan-kecurigaan. Tetapi kita juga harus bisa objektif melihat kondisi Hakim Pajak kita. Saat ini di MA tidak memiliki kamar khusus terkait pajak,” katanya.
Atas hal tersebut, Stevano pun meminta pimpinan Komisi III DPR RI mendorong MA untuk segera memiliki kamar khusus pajak yang diisi oleh para hakim yang tidak hanya berlatar hukum semata tapi juga memiliki latar belakang keuangan atau pajak.
“Ini merupakan hal konkret dan legacy yang luar biasa jika Komisi III dapat mendorong segera terbentuknya kamar khusus pajak ini. Saya yakin dengan dibuatnya kamar khusus pajak dapat mendorong optimalisasi penerimaan negara denhan adanya kesatuan putusan, percepatan penyelesaian sengketa pajak dengan minim disparitas putusan,” tegas Stevano.













