Namun kemampuan dan anggaran pemerintah terbatas perlu keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan nfrastruktur dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ataupun KPBU AP (Availability Payment),” ujarnya Mantan Bupati Tulungagung.
Adapun disertasi Lasarus Bambang S, mahasiswa Doctoral of Leadership and Policy Innovation, Pascasarjana UGM Yogyakarta, telah diuji dan dipertahankan, 21 Januari 2025 dihadapan Dewan Penguji termasuk Dr. Ir. Heru Tjahjono, MM anggota DPR RI Komisi IX selaku dosen penguji dari eksternal UGM. Sedangkan Dewan Penguji dari UGM diantaranya adalah Prof. Dr. Widyanto Dwi Nugroho, S.Hut., M.Agr.; Prof. Dr. Agus Heruanto Hadna, M.Si.; Akhmad Akbar Susamto, Ph.D.; Nurhadi, Ph.D dan Prof. Mahfud Sholihin , S.E., M.Acc., Ph.D.
“Dalam penelitian tersebut menyimpulkan bahwa model IMBT merupakan pembiayaan inovatif yang efektif, efisien, dan layak untuk mendukung proyek infrastruktur dalam skema KPBU-AP, terutama ketika dipadukan dengan collaborative governance,” terang Heru yang pernah menjabat sebagai Sekda Pemprov Jawa Timur.