Selanjutnya, politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk bisa memberikan pelayanan pembuatan paspor yang lebih baik kepada masyarakat dalam bentuk ‘jemput bola’.
Ratna Juwita mengingatkan, masih berlangsungnya pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat Kemenkumham untuk berhenti mencari inovasi dalam menggelar pelayanan publik yang paling praktis dan seefisien mungkin.
“Sehingga, suatu saat masa pandemi Covid-19 ini sudah bisa diatasi bersama dan kehidupan normal kembali maka layanan inovasi pembuatan paspor jemput bola tersebut bisa langsung on stream untuk segera dijalankan. Terakhir, kami ingin mengingatkan berkaitan dengan Badan Layanan Umum (BLU) bahwa di sana masih ada dana abadi riset dan dana abadi pesantren yang kami tunggu. Semoga, kedepannya mekanisme hal tersebut bisa segera disiapkan dan direalisasikan,” pungkas Ratna.
Komentari tentang post ini