Menteri Basuki berpesan kepada para kontraktor selaku penyedia jasa untuk dapat bekerja sama dengan baik sebagai satu tim dengan Kementerian PUPR dengan menjalankan peran masing-masing sebaik-baiknya. “Penyedia jasa tugasnya menjamin kualitas sesuai dengan spesifikasi teknis. Sedangkan rekan-rekan Kementerian PUPR bertugas mempertanggungjawabkan uang negara yang dibelanjakan. Jangan macam-macam, kerjakan apa yang ada di dalam perikatan kontrak,” tegasnya.
Ditambahkan Menteri Basuki, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam membelanjakan uang negara dalam membangun infrastruktur, maka kualitas menjadi tuntutan utama yang harus diperhatikan. Menurutnya kontraktor/penyedia jasa yang berkualitas, maka dengan sendirinya akan banyak dicari oleh pengguna jasa.
“Khususnya saya berpesan pada penyedia jasa yang mendapatkan kontrak pembangunan sekolah. Ingat bahwa sekolah ini untuk keperluan anak-anak Indonesia, tolong jaga kepercayaan itu dengan tidak sembarangan dalam mengerjakannya,” pesan Menteri Basuki.
Turut hadir dalam acara tersebut Plt.Dirjen Sumber Daya Air Widiarto, Dirjen Cipta Karya Danis H. Sumadilaga, Dirjen Bina Marga Sugiyartanto, Dirjen Penyediaan Perumahan Khalawi AH, Dirjen Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Bob Arthur Lombogia, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)















