“Pendampingannya ini sesuai permohonan pelaksaan pemilihan mitra parkir, jadi pada saat melakukan sipancatra itu kita dampingi. Kita liat dari awal sampai akhir proses yang ada disitu dengan dasar Peraturan Walikota (Perwal) kita ikuti sampai ditemukan pemenangnya siapa termasuk sosialisasi kemarin. Tujuannya sipancatra ini bisa dipake kalau perwalnya sudah disahkan,” terangnya.
Winanto juga mengungkapakan, Perwal yang akan dijadikan payung hukum lelang lahan parkir yang saat ini masih dalam bentuk rancangan, akan dibahas lebih lanjut lagi, agar tidak berbenturan dengan aturan diatasnya.
“Tujuan adanya sipancatra untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dasarnya dari Perwal. Kita bahas lagi Perwal, tujuan kita disini kan, kegiatan-kegiatan mereka ini jangan sampai seperti, ada penyimpangan, maka dari itu, akan kami bahas lagi,” pungkasnya.













