Sementara itu, Rieke Dyah Pitaloka, tugas DPR bukan saja menggolkan BPJS, melainkan harus mendorong bagaimana program itu dijalankan pemerintah. Dibutuhkan kesamaan ideologi dan nasionalisme, untuk membantu rakyat, BPJS ini sebagai salah satu solusinya,” terangnya
Hanya saja, kata Rieke, persoalannya pada pemerintah, mau atau tidak. Jangan selalu beralasan karena masalah dana. Beberapa daerah sudah melaksanakanya, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) seperti KJS dengan premi Rp 17.000, Pemda Purwakarta, dan Jakarta. Rumah Sakit pun tak perlu takut, karena tetap dibayar,” paparnya
Yang jelas, Poempida menyayangkan Menteri Kesehatan (Menkes) yang tidak terbuka terhadap data-data yang dibutuhkan DPR, terkait penyakit apa saja yang mayoritas diderita rakyat, obat apa saja yang banyak dibutuhkan, berapa dana yang diperlukan, dan sebagainya harus dilakukan dengan transparan. “Komisi IX DPR optimis BPJS ini akan terlaksana, dan hanya berbeda persepsi dengan pemerintah dalam pelaksanaan Januari 2014nanti,” katanya.
Menurut Huzna Zahir, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun BPJS ini berlaku untuk semua orang, termasuk rakyat yang tidak bekerja. Maka wajar jika program KJS membludak, karena selama ini rakyat takut mendatangi rumah sakit, akibat dibayangi biaya yang mahal. “Tapi, berbicara kesehatan itu tak berdiri-sendiri, melainkan terkait dan perlu kerjasama dengan banyak pihak, dan pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur semua itu,” ujarnya. **cea














