JAKARTA-Kerja sama antara Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri), Pemerintah Daerah (Pemda) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan pengawasan lembaga keuangan mikro (LKM) di Indonesia. “Pemerintah daerah lebih mengetahui tepatnya LKM yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini,” kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sri Rahayu Widodo di Jakarta, Selasa, (30/09/2014).
Menurut Sri Rahayu, tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menentukan bagaimana nanti LKM-LKM ini ke depannya dapat berjalan dengan baik.
“Dengan kerja sama ini, tentunya akan ada beberapa hal yang akan diatur seperti bentuk kelembagaan serta jenis kegiatan. Hal-hal tersebut masih dalam kajian,” ujarnya
Kerja sama itu mutlak dilakukan, kata Sri, karena OJK tidak mungkin mampu melaksanakannya sendirian, misalnya, pengawasan Bank Desa dan Lumbung Desa saja, pihaknya menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melakukan pengawasan. “Jadi kami meminta bantuan BRI, karena mereka berpengalaman daman mikro bangking,” tegasnya
Komentari tentang post ini