Meskipun baru langkah awal, dia mengaku optimistis pihaknya dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh kepada LKM-LKM di masa depan. “LKM-LKM sebenarnya sudah dikenal lama, namun tidak ada aturan jelas sebelum adanya Undang-Undang LKM tahun 2013. Dan salah satu fungsi OJK untuk mengawasi mereka,” pungkasnya. (ek)
Komentari tentang post ini