JAKARTA – Pemerintah mengisyaratkan akan melebur badan atau lembaga yang bertanggungjawab mengenai masalah Cyber Security di Indonesia.
Saat ini 3 (tiga) lembaga pemerintah yang menangani cyber, namun belum bersinergi dengan baik.
“Masih belum sempurna. Oleh karenanya kami sedang berupaya dalam proses menyempurnakannya,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto saat menjadi narasumber dalam dalam International Conference on Cyber Security, yang diselenggarakan di Ruang Nusantara II, Gedung Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Selasa (4/8).
Tiga lembaga pemerintah yang mengawasi cyber ini yaitu Lemhanas, Kementerian Komunikasi dan Informasika dan Kementerian Polhukam.
Sayangnya, perangkat hukum atau Undang-undang (UU) yang mengatur mengenai cyber security ini masih lemah.
Padahal tuturnya, Cyber Security merupakan tulang punggung dari era baru yang berkembang di Indonesia saat ini.
Era digital atau era inovasi ini merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi dunia.
“Cyber Security akan sangat dibutuhkan dalam era ekonomi kreatif , pada era digital saat ini,” jelasnya.
Komentari tentang post ini