Meski demikian,, pemerintah akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat melakukan yang terbaik dalam mengantisipasi serangan cyber ini.
“Negara kita mempunyai peraturan mengenai cyber ini, rencananya bulan oktober, Presiden akan mengesahkannya,” jelas Seskab.
BCN itu, ujarnya akan berada langsung di bawah Presiden.
“Nantinya bukan presiden lagi yang langsung mengontrol masalah cyber, tapi BCN yang akan membantu Presiden mengontrol 1047 national agency di Indonesia. BCN akan berkoordinasi dengan Kementerian Polhukam. Kami juga sudah memasukkannya dalam rancangan APBN 2016,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini