ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Lembaga Peradilan Menjadi Momok Menakutkan

Agus Eko Reporter : Agus Eko
17 Jan 2022, 5 : 47 PM
3k 158
0
Di dalam hukum pidana, perbuatan memasukan keterangan tidak benar ke dalam suatu Perjanjian atau Dokumen atau Akta Otentik, dikualifikasi sebagai tindak pidana

Koordinator TPDI dan Advokat PERADI, Petrus Selestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Ini jauh dari rasa keadilan masyarakat dan tidak memberi efek jera apapun bagi pelaku.

MERENDAHKAN WIBAWA HUKUM

Sebagai sebuah lembaga Peradilan yang berpijak pada UUD’ 1945, maka Penyidik Polisi, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim, seharusnya mengkonstruksikan kasus pengrusakan Masjid Miftahul Huda dan pembakaran rumah warga Komunitas Muslim Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, di Kecamatan Tempuak, Kabupaten Sintang, sebagai peristiwa pidana atau kejahatan SARA.

BacaJuga :

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dasar hukumnya adalah ketentuan UU No.40 Tahun 2008,Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No. 39 Tahun 1999, Tentang HAM dan pasal 82A jo. pasal 59 ayat (3) UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas di samping pasal 160 dan pasal 170 ayat (1) KUHP, karena beberapa Ormas sesungguhnya telah melakukan tindakan yang menjadi wewenang aparat Penegak Hukum dalam kejahatan yang dikualifikasi sebagai kejahatan SARA.

Proses penyidikan dan penuntutan yang syarat kompromi bahkan konspiratif, telah merendahkan wibawa hukum, kedaulatan negara dan prinsip negara hukum, karena dalam peristiwa pidana atau kejahatan SARA, mereka mengkonstruksikan menjadi peristiwa pidana biasa dengan menerap- kan pasal sangkaan dan dakwaan melanggar pasal 160 dan pasal 170 ayat (1) KUHP demi mengabaikan kejahatan SARA dan HAM.

Halaman :
Sebelumnya123...5Berikutnya
Tags: Advokat PEREKAT NUSANTARAKejahatan SARALembaga Peradilan Menjadi Momok Menakutkanperusakan Masjid Miftahul HudaPetrus Selestinus
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Butuh Modal Kerja, ESIP Berencana Rights Issue 469,59 Juta Saham

Berita Selanjutnya

YBSMU Bersama BSI Gelar Pelatihan dan Penguatan Ekonomi, Keluarga Terdampak COVID-19 

Berita Terkait

Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Opini

Trump Batalkan MBG: Prabowo-Gibran Hanya Tunduk dan Diam

10 Mar 2026, 10 : 27 AM
Kegagalan Meritokrasi
Opini

Menimbang Ulang MBG demi Menjaga Ruang Fiskal Negara

8 Mar 2026, 12 : 50 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik
Opini

Mengelola Rezeki dengan Nilai Syariah: Refleksi Ramadan untuk Finansial yang Lebih Baik

7 Mar 2026, 10 : 37 AM
Saatnya Kabinet Kembali Disterilkan!
Opini

Perang Iran Vs AS – Israel Serta Dampaknya Bagi Indonesia

6 Mar 2026, 10 : 04 PM
Berita Selanjutnya
YBSMU Bersama BSI Gelar Pelatihan dan Penguatan Ekonomi, Keluarga Terdampak COVID-19 

YBSMU Bersama BSI Gelar Pelatihan dan Penguatan Ekonomi, Keluarga Terdampak COVID-19 

Aksi Bela Rocky Gerung Harus Pakai Akal Sehat

Rusaknya Program Penegakan Hukum Jaksa Agung Oleh Ulah Jaksa-Jaksa di Daerah

Dua Orang Pelaku Curanmor Terekam CCTV, Ini Wajahnya

Dua Orang Pelaku Curanmor Terekam CCTV, Ini Wajahnya

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3331 shares
    Share 1332 Tweet 833
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3577 shares
    Share 1431 Tweet 894
  • Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Dua Anak Usaha Arkora Hydro Lakukan Transaksi Afiliasi Rp142,27 Miliar

Tumbuh 52,9%, Arkora Hydro (ARKO) Catatkan Laba Bersih Rp63,9 Miliar pada 2025

10 Mar 2026, 1 : 51 PM
IHSG Sesi I Naik 1,6% ke 8.047,222 Berkat Saham BBRI, BMRI, ASII, ANTM, BUMI dan DEWA

Naik 0,7%, IHSG Sesi I ke 7.389,516 Diungkit Saham Bluechips

10 Mar 2026, 1 : 43 PM
Puan Desak PBB Segera Bertindak

Puan Desak PBB Segera Bertindak

10 Mar 2026, 12 : 37 PM
SMMA Beri Pinjaman ke Anak Usaha Rp433,95 Miliar

PPI Indonesia Triwulan IV 2025 Meningkat

10 Mar 2026, 12 : 26 PM
Chandra Asri

Chandra Asri Group Tingkatkan Kapasitas Pabrik MTBE dan Butene-1 hingga 25%

10 Mar 2026, 10 : 44 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.