JAKARTA, BERITAMONETER.COM – Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo, dalam Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi III DPR RI dengan OJK, PPATK dan LPSK di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).
“Seluruh lender yang terinformasi dari DSI totalnya 14.098 lender, dengan total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari (2026), yang tergabung ke Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, dengan jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung dalam paguyuban,” kata Ahmad seperti dilansir Antara.
Ahmad menjelaskan, pihaknya telah difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dipertemukan dengan pihak PT DSI pada 28 Oktober 2025, dan terjadi kesepakatan pembuatan proposal pengembalian.
Setelahnya, para lender melakukan pertemuan kembali dengan pihak PT DSI tanpa pendampingan OJK, dan disepakati perjanjian pengembalian.
“Ada kesepakatan, beliau (PT DSI) membentuk suatu perjanjian dengan kami, akan mengembalikan dana lender 100 persen dalam waktu satu tahun,” ujar Ahmad seperti yang dilansir ANTARA.















