“Ini harus jadi perhatian pemerintah khususnya Pemkab Sleman. Karena sudah terbukti mata air semakin sulit ditemukan akibat aktifitas penambangan pasir yang sembrono,” kata GKR Hemas.
Pada prinsipnya, GKR Hemas menyebut dirinya tidak anti penambangan.
Namun dia mengaskan, seluruh kegiatan penambangan harus mempertimbangkam keberlangsungan mata air yang sangat dibutuhkan warga.
“Tahun ini beberapa izin pertambangan akan habis, makanya itu momentum tepat untuk penataan ulang. Karena kalau sudah menyangkut air untuk masyarakat kan sangat vital,” pungkas Ratu Hemas.
Komentari tentang post ini