Pemberdayaan UKM ini, lanjut Firmanzah, juga penting untuk memperbesar akses pasar yang lebih luas di Asia Pasific agar UKM-UKM nasional bisa bersaing dengan industri besar.
Sementara itu, ekonom Ichsanuddin Noorsy, mengaku pesimis dengan keikutsertaan Indonesia dalam Forum APEC tersebut. “Keberadaan APEC ini merupakan ancaman bagi kepentingan dalam negeri. Bahkan kita ini malah menjadi pecundang,” ungkapnya.
Lebih jauh pengamat kebijakan publik ini, mendesak agar semua perjanjian luar negeri yang terjadi antara 2005-2011 perlu segera diaudit. “Begitu pula dengan soal keuangan, khususnya soal utang luar negeri juga perlu diaudit penggunaannya,” terangnya.
Sedangkan Ketua F-PKB MPR, H Muhammad Lukman Edi hanya meminta pemerintah menjaga kerangka kerjasama Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) agar tidak terjadi pergeseran agenda. “Jangan sampai terjadi pergeseran, karena bagaimana pun juga APEC harus tetap menjadi forum ekonomi. Jangan membangun isu-isu yang lain,” tegasnya
Menurut mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) ini, dengan tidak bergesernya isu, maka ada kesempatan Indonesia untuk berperan lebih besar. “Kita bisa bermain lebih besar dan mencari manfaat dari APEC ini. Setidaknya Indonesia harus menjadi suara negara-negara berkembang,” tambahnya.














