JAKARTA–DPD RI mendorong hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan semakin meningkat, terutama bagi peningkatan investasi dan ekonomi dengan daerah. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta, Kamis, (6/2/2020).
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengatakan kunjungan dari DPD RI ini merupakan kunjungan balasan dari pertemuan sebelumnya. Apalagi DPD RI mewakili daerah-daerah tentu ingin Korea lebih meningkatkan kerjasama yang memberikan peluang peningkatan ekonomi terutama bagi daerah-daerah di 34 provinsi.
“Korea Selatan sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia, banyak potensi besar dari setiap daerah yang bisa dimaksimalkan dan melalui para senator bisa menjadi jembatan untuk mempromosikan berbagai kesempatan kerjasama investasi dari Korea dengan daerah. Basis DPD RI adalah daerah, dan kami tidak mau kehilangan momentum dengan adanya hubungan erat yang terjalin antara Indonesia-Korea dapat membawa para pengusaha untuk melirik kesempatan investasi ke daerah,” tukas Sultan membuka pertemuan tersebut.
Komentari tentang post ini