BANYUWANGI – Negara harus secepatnya mencegah gerakan perilaku menyimpang lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Alasannya gerakan ini cukup masif dan sangat meresahkan masyarakat.
“Gerakan LGBT seperti penjajahan pola baru tanpa unsur kekerasan yang menginginkan legitimasi untuk menjadi merdeka di suatu bangsa,” katanya dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuwangi, Jawa Timur, melalui siaran persnya Sabtu (27/02/2016).
Menurut anggota Komisi X DPR dari F-PPP, LGBT merupakan sebuah penyakit kelainan masyarakat maka itu harus cepat dicegah.
“Ibarat wabah penyakit, kelainan seperti ini harus diobati sebelum menular, dan penularan adalah satu-satunya cara untuk berkembang biak,” tegasnya.
Mantan Wasekjen PBNU menambahkan dampak buruk lain merebaknya perilaku LGBT adalah fobia-agama,
“Kekhawatiran terhadap berkembangnya LGBT juga sama dengan narkoba, atau bahkan kearah fobia agama, semua agama melarang LGBT,” tuturnya.
Anas tidak dapat membayangkan bagaimana jika suatu saat gerakan tersebut mendapatkan legalitas di negeri ini.