JAKARTA – Anggota MPR RI dari unsur DPD, Lia Istifhama, menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia tak boleh hanya dipahami sebagai rutinitas lima tahunan berupa pemilu.
Menurut senator asal Jawa Timur ini, demokrasi harus dimaknai sebagai ruang musyawarah yang hidup, sebagaimana diamanatkan dalam nilai-nilai Pancasila.
Pernyataan tersebut disampaikan Lia saat menjadi pembicara dalam diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
“Demokrasi itu bukan hanya soal prosedur. Ia adalah wadah musyawarah untuk mencapai mufakat, seperti yang terkandung dalam sila keempat Pancasila. Prinsip ini harus kita hidupkan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Lia.
Lebih lanjut, Lia menyoroti pentingnya hubungan emosional antara pemimpin dan rakyat. I
a menilai respons cepat Presiden Prabowo terhadap berbagai persoalan publik merupakan contoh nyata dari terbangunnya komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Kedekatan pemimpin dengan rakyat itu penting. Ketika aspirasi masyarakat ditanggapi secara cepat dan tepat, itu bukan sekadar pencitraan, tapi bagian dari membangun kepercayaan publik dalam demokrasi,” tegasnya.











