Lia juga mengutip teori Ibnu Khaldun mengenai siklus peradaban. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan sosial dan perasaan eksklusivitas dapat mengarah pada disintegrasi bangsa.
“Jika ada kelompok yang merasa terlalu diistimewakan sementara yang lain terpinggirkan, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial yang berujung pada keretakan persatuan. Maka, partisipasi publik dalam proses politik harus terus dijaga dan diperluas,” jelasnya.
Menanggapi wacana penguatan kembali peran MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, Lia menyatakan bahwa hal tersebut bukan semata soal kekuasaan, melainkan upaya menjaga arah pembangunan nasional agar tetap sesuai dengan konstitusi.
“Ini bukan ambisi politik. Kalau rakyat sepakat, maka penguatan peran MPR bisa menjadi konsensus nasional yang sah, baik secara hukum maupun etika,” kata Lia.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung pentingnya edukasi konstitusi bagi generasi muda. Istilah seperti Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), menurutnya, sudah mulai asing di telinga generasi sekarang.
“Banyak anak muda yang bahkan belum pernah mendengar istilah PPHN. Padahal itu penting untuk memahami arah pembangunan jangka panjang negara. Kita harus mulai memperkenalkan kembali konsep-konsep ini,” tambahnya.














