JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipilmenolak tegas rencana Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafri Sjamsuddin melibatkan TNI untuk melakukan pengamanan Gedung DPR RI.
Rencana Sjafri Sjamsuddin ini melawan suara rakyat, yang tertuang dalam agenda tuntutan 17+8.
Sebelumnya, dalam rapat dengan DPR. Menhan mengatakan telah melibatkan prajurit TNI untuk mengamankan gedung DPR RI dengan alasan bahwa gedung DPR RI merupakan simbol kedaulatan negara.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari IMPARSIAL, CENTRA INITIATIVE, Raksha Initiatives, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), DEJURE, PBHI, Setara Institute, LBH Apik, WALHI.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Menteri Pertahanan tidak sejalan dengan tuntutan rakyat yang tertuang dalam agenda tuntutan 17+8 yang menginginkan agar Pemerintah menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan mengembalikan TNI ke barak.
“Dengan demikian Menteri Pertahanan jelas-jelas melawan arus kehendak rakyat dan hal itu cermin dari Pejabat Pemerintahan yang tidak mendengarkan suara rakyat,” ujar Ardi Manto dari Imparsial.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Mentri Pertahanan tersebut keliru karena bertentangan dengan UU TNI dan berpotensi mengganggu profesionalisme TNI di bidang pertahanan.











