“Kami juga menilai, proses reformasi TNI masih memiliki banyak pekerjaan rumah, termasuk reformasi peradilan militer, restrukturisasi komando teritorial, dan penghapusan budaya kekerasan terhadap masyarakat sipil. Alih-alih memperluas tugas TNI ke ranah sipil, perhatian seharusnya diarahkan pada penyelesaian masalah internal reformasi TNI,” tutur Bhatara Ibnu Reza aktifis De Jure.
Sementara itu, Wahyudi Djafar dari Raksha Initiatives menegaskan pelibatan TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat akan menjauhkan TNI dari cita-cita menjadi tentara profesional dibidang pertahanan.
“Profesionalisme TNI hanya dapat tercapai jika TNI fokus pada mandat konstitusionalnya disektor pertahanan, bukan pada pengelolaan unjuk rasa atau pengamanan gedung pemerintahan,” tutupnya.
Atas dasar hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan:
1.Menolak rencana pelibatan TNI untuk melakukan pengamanan Gedung DPR RI.
2.Menghentikan segala bentuk pelibatan TNI dalam urusan keamanan dan ketertiban masyarakat.
3.Memprioritaskan agenda reformasi TNI agar benar-benar menjadi tentara profesional dibidang pertahanan.










