JAKARTA-Indonesia for Global Justice (IGJ) mengingatkan Pemerintah Indonesia untuk tidak menjadikan upah buruh sebagai komoditas investasi dalam ASEAN 2015. Hal ini karena upah buruh Indonesia masih tergolong murah sehingga Indonesia akan menjadi target ekspansi investasi asing. “Hari buruh internasional harus menjadi momentum penolakan terhadap liberalisasi perdagangan ASEAN 2015,” ujar Direktur Eksekutif IGJ, Riza Damanik di Jakarta, Selasa (30/4)
Seperti diketahui, liberalisasi investasi di bawah ASEAN Economic Community (AEC) 2015 telah mengharuskan Pemerintah Indonesia untuk memberikan jaminan terhadap fasilitas dan perlindungan investasi asing, salah satunya adalah upah buruh. Dengan skema pasar tunggal dan basis produksi dalam AEC 2015 maka upah murah akan menjadi daya tarik bagi investor.
Riza Damanik, menjelaskan, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam dan bahan baku. Ditambah dengan upah buruh yang murah, maka dalam pasar tunggal dan basis produksi ASEAN Indonesia akan menjadi target bercokolnya investasi asing..