John Pieris justru menuding perilaku elit politik dan partai saat ini tak mampu memberikan keteladanan dalam ber Pancasila dan Kebhinnekaan berbangsa, dan bernegara. “Elit politik dan penguasa itu sebagai pelanggar Pancasila dan kebhinnekaan dengan membuat UU untuk melakukan korupsi secara kolektif,” ujarnya.
Menurut John, Untuk itu regulasi itu harus menghapus oligarki politik, dan korupsi yang dilakukan secara struktural-bikrokratis. “Mereka inilah yang merusak Pancasila, dan mereka pula yang paling bertanggung jawab. Bukan rakyat,” katanya.
Dia menduga munculnya terorisme dan anarkisme masyarakat akhir-akhir bisa jadi disebabkan perilaku elit dan penguasa yang korup tersebut. “Mereka bertanggung jawab terhadap terjadinya distorsi Pancasila, dan karena itu kebhinnekaan yang mencerminkan 33 provinsi, dan Pancasila itu harus diamalkan secara bertanggung jawab,” harap John.
Radhar mengakui partai sejak awal menjadi bibit penggerus Pancasila, dan kebhinnekaan. Bahkan parpol telah merampas peran tokoh-tokoh daerah, dengan mengutamakan kepentinngan oportunis-pragmatis, sehingga reformasi ini menghasilkan korupsi, dan keburukan-keburukan. “DPD harus berbeda dengan DPR RI dalam menjalankan fungsinya. Baik dalam pengawasan, anggaran, dan pembuatan UU. DPD harus membahwa nilai-nilai primordial yang kuat ke pentas politik nasional,” ujarnya.













