JAKARTA-Kawasan Industri Palu merupakan salah satu Kawasan Industri Prioritas Nasional dalam RPJMN 2020-2024 yang telah dikembangkan sejak tahun 2009 dan telah secara konsisten didukung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kota Palu dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kementerian Perindustrian telah memfasilitasi pembangunan infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu selama periode tahun 2014 – 2017, yaitu pembangunan kantor pengelola kawasan industri, jalan poros sepanjang 1.600 meter, dan gedung Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM).
“Dampak gempa dan tsunami yang melanda Kota Palu dan sekitarnya pada 2018 lalu terhadap infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu menyebabkan bangunan gedung kantor pengelola dan PIRNas rusak parah dan tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan perkantoran maupun penelitian dan pengembangan rotan,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (21/3/2022).