JAKARTA-Kementerian Perdagangan akan melakukan sertifikasi terhadap lima pasar rakyat agar bisa memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2019 ini. Hingga saat ini baru ada 30 pasar yang memiliki SNI pasar rakyat.
“Tahun ini kami berencana sertifikasi lima pasar. Memang kelihatannya kecil, tapi proses melakukan SNI kan agak lama. Lima pasar itu saja sudah makan waktu,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti kepada media di Jakarta, Rabu,(20/2/2019).
Tjahya menjelaskan sertifikasi SNI pasar rakyat baru diterbitkan sejak 2015 lalu. Dengan demikian, wajar jika hingga saat ini jumlah pasar yang mendapatkan sertifikat tersebut masih sedikit.
Ada sekitar 40 komponen persyaratan yang harus dipenuhi sebuah pasar supaya mendapatkan SNI, mulai infrastruktur, jumlah toilet, kebersihan, pengelolaan sampah hingga tersedianya penitipan anak dan ruang ibu menyusui.
“Juga soal ukuran kios, los, koridor pasarnya itu ada aturannya,” kata Tjahya.
SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.
Seperti diketahui, Kementerian Perdagangan menargetkan akan merevitalisasi 1.037 unit pasar rakyat pada 2019, yang sekaligus akan melampaui target progra, revitalisasi 5.000 pasar rakyat sepanjang tahun 2015-2019. “Pasar yang direvitalisasi kebanyakan pasar rakyat yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Masing-masing daerah satu atau dua unit pasar,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Jakarta, Kamis.















