JAKARTA -Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dalam lima tahun ke depan takkan lagi bergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“OJK ingin ketergantungan terhadap APBN itu cepat selesai. Oleh karena itu kita buat konsepnya dalam lima tahun ke depan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Jakarta,Selesa, 18/12/2012
Mantan Deputy Gubernur Bank Indonesia (BI) menambahkan penerapan anggaran operasional OJK dilakukan secara bertahap.
“Jadi prinsipnya kira-kira begini, pertama masih 100 % dari APBN, kemudian porsinya 75-25, 50-50, 25-75, hingga 100 % oleh OJK sendiri. Secara gradual,” tambahnya.
Namun, lanjutnya, kalaupun penerimaan anggaran tersebut memiliki kelebihan tetap akan dikembalikan ke kas negara sesuai dengan aturan undang-undang.
“Kami berharap prinsipnya OJK akan banyak bergantung kepada iuran,” tegasnya
Karena itulah, kata Muliman lagi, OJK siapa beroperasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya pada awal tahun depan.
“Sumber Daya Manusia (SDM), organisasi, dan aturan-aturan semuanya sudah rapi, mudah-mudahan nanti kita bisa launching OJK pada awal tahun,” cetusnya