Yang mendukung antara lain dari kalangan industri, karyawan dan petani tembakau yang tak mau kehilangan pekerjaan jika pembatasan tembakau ketat seperti saat ini.
Hal yang wajar, kader Partai Demokrat ini, ada kecemasan dari kalangan industri rokok dan petani. Karena mereka yang paling terkena imbas. “Orang-orang itu kan merasa takut dengan UU Kesehatan itu kan ada pemikiran mereka harus pindah profesi,” tuturnya
RUU Pertembakauan yang awalnya tak diprioritaskan DPR mendadak masuk Prolegnas DPR tahun 2013. Sejumlah fraksi seperti Gerindra sempat menolak memasukkan RUU ini ke Prolegnas.
Sebelumnya, beberapa pihak memang memperjuangkan RUU Pertembakauan berusaha secepatnya dibahas di Badan Legislasi DPR. Masalahnya, RUU ini harus melindungi petani tembakau da pabrik rokok kretek di Tanah Air.
Menurut Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Unais Ali Hisyam, perlindungan bagi petani tembakau dan pabrik rokok kretek yang menampung tenaga kerja dalam jumlah banyak sangat diperlukan. “Usaha pertembakauan dari mula tanam hingga pengolahan produk tidak hanya berhubungan dengan petani melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya
Sedangkan anggota Baleg DPR Sri Rahayu menjelaskan saat ini banyak pabrik rokok krektek kelas menengah ke bawah yang gulung tikar di Malang Jawa Timur dengan alasan di antaranya regulasi yang merugikan keberlangsungan industri rokok, padahal industri itu banyak menyerap tenaga kerja. “Banyak pekerja terutama perempuan yang menggantungkan hidupnya bekerja di pabrik rokok kretek, tapi kini pabrikan itu mayoritas gulung tikar yang dampaknya pasti pengangguran,” tuturnya.












