BATAM-Batam Aero Technic (BAT) sebagai pusat perawatan dan pengerjaan pesawat udara(Maintenance, Repair, Overhaul/ MRO) member of Lion Air Group) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.
Keputusan ini tertuang dalam ketetapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Batam Aero Technic.
Peresmian BAT sebagai KEK di Batam dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan bertempat di fasilitas BAT oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI), Airlangga Hartarto; Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Hadir juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi; Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait; Direktur Utama Batam Aero Technic, I Nyoman Rai Pering Santaya dan disaksikan oleh jajaran lembaga/ institusi terkait.
“BAT dan para pemangku kepentingan segenap pihak yang terkait (stakeholder) perlu berkomitmen dalam memperlancar dan mewujudkan keberhasilan (kesuksesan) pengembangan KEK BAT di Batam,” ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (12/6).













