JAKARTA-Baru-baru ini, pemerintah kembali menyita aset Grup Texmaco terkait dengan hak tagih dana BLBI.
Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menyita 1,9 juta meter persegi aset tanah Texmaco yang nilainya berkisar Rp 1,9 triliun.
Penyitaan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Pemerintah setelah sebelumnya menyita aset Texmaco di lima daerah.
Menanggapi penyitaan yang bertubu-tubi dilakukan Pemerintah terhadap aset Texmaco, Ketua MPO KNPI Lisman Hasibuan menyatakan langkah yang ditempuh Pemerintah itu tidak bijaksana.
Sebab, disaat negara sekarang sedang menghadapi kesulitan ekonomi dan sedang berusaha untuk melakukan pemulihan ekonomi kenapa justru Pemerintah melakukan penyitaan terhadap aset Texmaco yang terkesan ingin membunuh Texmaco sehingga tidak berdaya dan tidak bisa melakukan aktivitas bisnisnya.
Padahal saat ini negara kita sedang membutuhkan inovasi dan terobosan untuk membuka lapangan pekerjaan dan berupaya untuk bisa meningkatkan sumber devisa negara.
Komentari tentang post ini