JAKARTA-Daftar ratusan ulama/mubaligh yang dikeluarkan Kementerian Agama justru menimbulkan masalah bagi ulama lainnya. Karena itu Kemenag perlu mencabut daftar list tersebut sebelum makin menimbulkan kontroversi. “Karenanya ada seorang mubaligh yang menyampaikan kepada saya, dia sudah di coret di 7 BUMN oleh pimpinan BUMN karena tidak masuk dalam list 200 itu,” kata anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak dalam diskusi “Kontroversi 200 Mubaligh Versi Kemenag” bersama pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Adi Prasetyo di Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Diakui mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, niat Kemenag sebenarnya bagus membuat daftar tersebut. Namun timingnya, kurang tepa, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.
Menurut Politisi Golkar asal Bandung ini, daftar mubalig adalah hal yang baru karena pada masa Orde Baru saja tidak pernah dilakukan. “Pada masa Orba hanya ada daftar ulama yang masuk dalam daftar negatif karena dianggap radikal atau keras. Tetapi itu tidak dipublikasikan seperti sekarang. Cukup aparat saja yang tahu,” kata Deding yang juga putra ulama besar Jawa Barat, KH Toto Abdul Fatah.
Komentari tentang post ini