Pertama, dengan membuka pusat aduan (call center) dinomor (021) 500655 dan email di HYPERLINK mail to:konsumen@ojk.go.id konsumen@ojk.go.id. Sejauh ini sudah terdapat 1.000 penyampaian informasi dan aduan konsumen terkait produk jasa keuangan.
Kedua, merekrut market intelligence bertugas melakukan penelusuran dan investigasi seluruh perusahaan-perusahaan jasa keuangan yang menawarkan produk investasi, resmi atau tidak resmi. Ini untuk mengantisipasi penipuan berkedok investasi yang belakangan marak. Selain itu ada juga satuan tugas (Satgas) waspada investasi OJK yang sedang dalam tahapan revitalisasi. **can