Tambahan lagi, Kepemililan Hak Mewaris di BHP juga ditetapkan dengan nomor W. 10.AHU.2.089.AH.06.09 Tahun 2014/08/III.
Bahkan, Surat Konstelasi Arsip Nasional tahun 2016 menegaskan bahwa bukti kepemilikan Tanah Galian Kampung Dua Ratus adalah Eigendom Verponding 6329, bukan girik atau hal milik adat.
Juga ditemukan surat keterangan wasiat dari Menkuham tertanggal 12 Desember 2017 bahwa ahli waris dari Eigendom Verponding 6329 adalah Bob Goldman.
“Dokumen-dokumen ini sangat jelas dan kuat, kecuali bagi mereka yang mata dan hatinya sudah dibunuh oleh kekuasaan dan uang,” tegas Sadipun.
Komentari tentang post ini