“Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua PBHI, Julius Ibrani.
Dia sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP KPU.
Sebagaimana diketahui bersama, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Pada saat yang sama, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data,” sindirnya.
Apalagi, SIREKAP secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.
Koalisi kata dia sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian SIREKAP KPU harus dipersoalkan.
Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi.
Komentari tentang post ini