Sisanya 20% untuk modal kerja Perseroan.
Obligasi dan sukuk mudharabah Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 04 Oktober 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan pernyataan efektif untuk obligasi dan sukuk LPPPI ini pada 26 September 2024.
Dalam rangka penawaran umum obligasi dan sukuk mudharabah ini, LPPPI telah memperoleh peringkat idA (single A) untuk obligasi dan idA(sy) (single A Syariah) untuk sukuk mudharabah.
Komentari tentang post ini