JAKARTA–Hasil kajian Hasil kajian Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menemukan persoalan serius terkait muncul praktik migrasi suara antar caleg yang berasal dari parpol yang sama pada Pemilu 2014. “Migrasi suara merupakan modus yang paling umum dan menonjol,” kata peneliti LP3ES, Kurniawan Zein di Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Seperti diketahui LP3ES menggelar studi evaluasi terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2014, di mana fokus evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai titik lemah. Dari hasil studi tersebut, lanjut Kurniawan, ditemukan titik kelemahan atau masalah pada hampir seluruh tahap pelaksanaan pemilu 2014.
Dalam evaluasi ini terdapat 12 aspek yang dikaji, yakni tim seleksi, anggota komisioner, penyelenggara ad-hoc, hak pilih, kandidat, logistik, daftar pemilih, kampanye, pemungutan suara, rekapitulasi suara, penetapan hasil dan sengketa pemilu. “Studi lapangan ini dilakukan di empat propinsi, yakni Sumatera Utara, Jawa Tengah, Maluku, dan Papua,” ujar Kurniawan lagi.
Dari penelitian itu, sambung Kurniawan, kelemahan juga ditemukan pada aspek penyelenggaraan serta upaya penegakan hukum terutama di empat provinsi yang dijadikan lokasi studi. Kurniawan mengungkapkan, studi juga menemukan kelemahan pada pembentukan tim seleksi untuk calon komisioner KPU di tingkat provinsi. “Di sini peraturan yang memayunginya kurang ketat. Tak jarang pula ditemukan persoalan kapasitas penyelenggara pemilu pada level ad-hoc yang kerap menjadi masalah,” ujar dia lagi














