JAKARTA – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) berencana melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PM-HMETD II) dengan menerbitkan sebanyak 3 miliar saham baru.
Berdasarkan keterangan resmi LPCK yang dikutip Kamis (10/10), pelaksanaan rights issue melalui penerbitan 3 miliar saham tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).
Manajemen LPCK mengagendakan, RUPS-LB untuk mendapatkan persetujuan aksi korporasi itu akan dilakukan pada 15 November 2024 dan pelaksanaan PM-HMETD II setelah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS-LB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran adalah tidak lebih dari 12 bulan. PM-HMETD akan dilaksanakan dan selesai pada Kuartal I-2025,” demikian disampaikan manajemen LPCK.
Apabila seluruh pemegang saham mengeksekusi haknya dalam pelaksanaan rights issue ini, maka jumlah saham PT Kemuning Satiatama menjadi sebanyak 4,59 miliar lembar, dengan nilai nominal Rp3,5 triliun.
Komentari tentang post ini