Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan PT DI merupakan ekspor barang yang juga dapat difasilitasi dengan skema buyer’s credit. Pemberian fasilitas buyer’s credit hanya dapat disediakan oleh LPEI dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor Indonesia dari sisi pembeli atau demand side. Skema ini merupakan peran LPEI sebagai ‘fill the market gap’.
Buyer’s credit merupakan fasilitas overseas financing dalam bentuk pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan LPEI kepada pembeli di luar negeri untuk membeli barang dan/atau jasa yang diproduksi di Indonesia. Buyer’s credit merupakan fasilitas yang disediakan oleh LPEI dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor Indonesia dari sisi pembeli (demand side).
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Uncommitted Framework Agreement on Bank Line Facility senilai USD50 juta antara LPEI dengan Development Bank of the Central African States (BDEAC).
Tujuan penandatanganan ini untuk mendukung proyek-proyek pembangunan dan infrastruktur yang akan menggunakan jasa kontraktor Indonesia serta pembelian barang / jasa dari Indonesia di negara-negara CEMAC (The Central African Economic and Monetary Community). CEMAC beranggotakan 6 negara yaitu Gabon, Cameroon, the Central African Republic (CAR), Chad, the Republic of the Congo dan Equatorial Guinea.














