Ditambah lagi Kapasitas pembiayaan BUMN juga semakin terbatas.
Tergambar dalam rasio tingkat hutang dibanding pendapatan kotor dan ekuitas BUMN infrastruktur terkait.
Disisi lain, tingkat investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) mengalami stagnasi. Pada tahun 2019 FDI yang masuk sekitar Rp423 triliun, masih dibawah pencapaian tahun 2017 sekitar Rp431 triliun.
Jika FDI tidak bisa meningkat signifikan dan terus mengandalkan utang luar negeri, maka risiko kegagalan APBN dalam membiayai pembangunan makin besar, apalagi Debt to GDP Ratio terus meningkat dalam dua tahun terakhir.
Dalam jangka menengah dan panjang, keberadaan LPI diharapkan akan bisa mendorong daya dukung APBN dalam pembiayaan pembangunan.
Oleh sebab itu, terobosan Pemerintah dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan ditengah sebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi, menjadi angin segar bagi perekonomian nasional, khususnya dalam rangka menjaga kinerja dan daya dukung APBN agar tetap sehat, efektif dan berkelanjutan bagi pembangunan nasional dalam jangka menengah dan panjang.
Menjaga Tata Kelola LPI
Kita berharap SWF bisa menjadi terobosan yang inovatif dalam pembentukan mitra investasi yang andal dan terpercaya bagi investor internasional dan domestik untuk pembangunan ekonomi Indonesai dalam jangka panjang dan berkelanjutan.
Tetapi disisi lain, kita harus tetap mengingatkan Pemerintah khususnya kewenangan dalam pengelola LPI, untuk mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan corporate governance yang baik.













