JAKARTA-Manajemen PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) memutuskan untuk mengubah batasan harga saham untuk program pembelian kembali (buyback) saham menjadi maksimal Rp7.950 dari sebelumnya Rp4.700 per saham.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary and Legal Director LPPF, Miranti Hadisusilo dalam Keterbukaan Informasi Perubahan terkait rencana buyback saham LPPF yang dikutip Selasa (8/3).
“Perseroan akan membatasi harga maksimum pembelian kembali saham 2022 menjadi Rp7.950 per saham,” jelasnya.
Sebelumnya, LPPF menetapkan batasan maksimal harga penawaran saham buyback senilai Rp4.700 per lembar.
Pembelian kembali saham 2022 dengan harga Rp7.950 per lembar akan dilakukan atas sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan atau maksimum sebanyak 262.614.878 lembar saham.
Maka, dalam melaksanakan buyback saham ini manajemen LPPF mengaku telah menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar, termasuk biaya perantara dan biaya lainnya terkait buyback saham.
“Pembelian kembali saham 2022 akan dilaksanakan paling lama tiga bulan ke depan atau hingga 3 Mei 2022,” demikian disampaikan Miranti.