JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akhirnya menyetujui permintaan Bank Indonesia (BI) agar menambah modal ke PT Bank Mutiara Tbk sebesar Rp1,5 triliun. “Mulai hari ini (Jumat, 20/12) LPS menyetujui untuk melakukan penambahan modal sesuai ketentuan,” ujar Corporate Secretary LPS, Samsu Adi Nugroho melalui pesan singkatnya, Jumat (20/12).
Menurut Samsu, penambahan ini bertujuan untuk meningkatkan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPPM) atau lazim juga disebut CAR Bank Mutiara. Tambahan modal itu diperlukan Bank Mutiara untuk menjaga kelangsungan usaha. Dengan demikian per 23 Desember 2013, CAR Bank Mutiara sudah memenuhi syarat BI.
Dalam surat BI ke LPS menyebutkan: “Kebutuhan tambahan modal untuk memenuhi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPPM) sesuai profil risiko 14 persen adalah sebesar Rp922,51 miliar. Disamping itu Saudara perlu mengantisipasi potensi kerugian terkait kewajiban perpajakan serta permasalahan lainnya sebesar Rp603,53 miliar.”
Sementara itu, Ketua Eksekutif LPS, Robertus Bilitea membenarkan bahwa LPS telah menyetujui rencana penambahan modal ke Bank Mutiara untuk meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) agar sesuai dengan ketentuan BI.
Komentari tentang post ini