JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)menangani 26 bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS) sepanjang 2024 hingga 2025, di mana 23 bank di antaranya dilikuidasi.
“Dalam satu tahun terakhir ini, LPS telah menangani 26 BPR dan BPRS yang masuk dalam program penanganan LPS, 23 di antaranya dilikuidasi,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyudalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (3/11).
Adapun nasib tiga BPR/S lainnya yaitu satu BPR diselamatkan melalui skema bail-in dan dua BPR/S masih dalam proses penanganan.
Anggito mengatakan LPS sedang mengintensifkan persiapan pelaksanaan program penjaminan polis asuransi sesuai dengan mandat baru. Program itu diharapkan dapat diaktivasi sebelum tahun 2028.
Langkah itu, menurut dia, merupakan bagian dari mandat LPS untuk mendorong efektivitas penanganan bank dan persiapan program penjaminan polis asuransi.
“Untuk ke depannya, seperti yang diketahui, bahwa LPS mendapatkan mandat baru untuk melakukan persiapan 2026 ini program penjaminan polis asuransi yang diharapkan akan diaktivasi sebelum tahun 2028,” kata Anggito, menjelaskan.
Bersamaan dengan itu, LPS terus mengawal pelaksanaan kegiatan penjaminan simpanan berjalan efektif dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong stabilitas sistem keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














