JAKARTA-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi tingkat bunga penjaminan untuk simpanan dalam rupiah dan valuta asing (valas) di Bank Umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Adapun tingkat bunga Penjaminan periode 13 Januari 2019 sampai 14 Mei 2019 untuk simpanan tersebut tidak mengalami perubahan.
Yakni, bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum sebesar 7%.
Kemudian untuk tingkat bunga penjaminan di bank umum simpanan valas sebesar 2,25% dan BPR dengan simpanan rupiah 9,50%.
“Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini dipandang masih sejalan dengan perkembangan suku bunga bank benchmark perbankan,” kata Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho melalui siaran persnya, di Jakarta, Senin (25/3/2019).
Menurut Samsu, tren kenaikan suku bunga simpanan terlihat mulai melandai dan diduga sudah mencapai puncak kenaikan.
Namun demikian terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang masih menyebabkan ketidakpastian bagi tren bunga kedepan.
“Mencermati perkembangan tersebut serta mempertimbangkan kondisi stabilitas sistem keuangan khususnya likuiditas perbankan, LPS akan terus melakukan monitoring lebih lanjut terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan,” tambahnya.













