Dan hanya sebesar 38.30 % yang menyatakan tidak mendukung.
Di konstituen partai Nasdem, sebesar 55 % menyatakan mendukung Ahok maju melalui partai.
Dan sebesar 45 % menyatakan tidak mendukung.
Riset kualitatif LSI Denny JA menunjukan bahwa ada 3 alasan mengapa pencalonan melalui partai politik akan menguntungkan Ahok:
Pertama, memudahkan Ahok untuk mewujudkan pemerintahan yang kuat dengan dukungan mayoritas parlemen. Total kursi DPRD hasil pemilu 2014-2015 : 106 kursi.
Partai Nasdem (5 kursi), Hanura (10 kursi), dan Golkar (9 kursi) yang sudah mempublikasi dukungannya memiliki 24 kursi. Untuk sah menjadi calon hanya dibutuhkan 20 persen kursi, equivalen dengan 22 kursi saja.
Koalisi Golkar, Nasdem dan Hanura sudah melampaui syarat minimal itu.
Untuk menguasai mayoritas DPRD, ahok membutuhkan minimal 50 persen + 1, equivalen dengan 53 kursi.
Jika PDI Perjuangan (28 kursi) ditambah satu partai berbasis Islam, mayoritas DPRD sudah bisa diraih. PKB memiliki 6 kursi.
PAN mendapatkan 2 kursi. Koalisi PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, Hanura dan PKB menguasai mayoritas 58 kursi. Atau koalisi PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura dan PAN menguasai mayoritas 54 kursi.
“Sebagai pemimpin dan politisi yang ingin berhasil, Ahok harus punya keinginan membentuk pemerintahan yang kuat, yang didukung oleh mayoritas DPRD,” jelasnya.















