JAKARTA-Sejumlah LSM menemui Ketua MPR Zulkifli Hasan guna meminta dukungan untuk menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya revisi itu berujung pada pelemahan KPK. “Pelemahan itu seperti adanya dewan pengawas yang bisa mengganggu independensi KPK. Selain itu soal ijin penyadapan yang juga akan memperlemah KPK,” kata Ade Irawan dari ICW sebagai ketua delegasi dalam pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan di Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Beberapa LSM anti korupsi yang hadir antara lain, ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK, dan Pemuda Muhammadiyah.
Menurut Ade dirinya tidak alergi dengan revisi namun sepanjang revisi itu memperkuat KPK. Sayangnya revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu.
Koalisi itu yakin sosok yang dihadapi, Zulkifli Hasan, yakin mempunyai konitmen untuk memperkuat KPK.
Disampaikan oleh anggota delegasi yang lain bahwa dinamika politik untuk memperlemah KPK bukan gejala baru, baik lewat DPR maupun MK. Diungkapkan bahwa DPR tak pernah mengawasi secara komprehensif sehingga arahnya ke mana tak jelas.
Selama ini proses legislasi yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Mereka heran dalam negara demokrasi seperti ini, legislasi dilakukan secara tertutup. Disebutkan bahwa Indonesia sudah melakukan ratifikasi antikorupsi dengan demikian seharusnya undang-undang antikorupsi harus modern dan progresif. Termasuk dalam membuat undang-undang antikorupsi.















