Diungkapkan bahwa mereka sudah memfasilitasi KPK untuk memberi contoh pemberantasan korupsi pada negara lain sebab banyak negara yang ingin belajar pada KPK. Dengan adanya revisi maka pemberantasan korupsi menjadi perhatian dunia. Dikatakan revisi KPK menjadi berita buruk di dunia internasional.
Diakui pernyataan Presiden soal revisi UU KPK hanya pernyataan semata sebab revisi UU KPK sampai saat ini masih di prolegnas. Dengan masih di prolegnas maka masih memberi kesempatan atau memberi peluang munculnya kembali untuk merevisi UU KPK.
Dikatakan selama masih ada wacana revisi maka masyarakat masih resah. Keresahan sudah semakin nyata. Sudah ada petisi sampai 60.000 orang menolak revisi. Menurut mereka, masyarakat masih percaya KPK seperti sekarang.
Menanggapi hal yang demikian, Zulkifli Hasan mengatakan dirinya sejak awal mengikuti apa yang diinginkan oleh KPK. Kalau ada revisi menurut Zulkifli Hasan karena pada waktu yang lalu ada kesepakatan dengan pimpinan KPK.
Kesepakatan dengan pimpinan KPK dalam soal revisi menyangkut soal dewan pengawas, ijin penyadapan, penyidik independen, dan penghentian perkara SP3.
Dalam perjalanan waktu, Zulkifli Hasan selalu menegaskan bahwa dirinya selalu menyatakan apa yang dimaui oleh KPK akan didukung. Dalam masalah ini dirinya mengajak semua untuk menghormati apa yang ada. Dirinya mengatakan pernah bertemu dengan Presiden bahwa masalah revisi adalah masalah yang berlarut-larut dan membuang energi. Untuk itu dirinya berkata kepada Presiden agar Presiden, DPR, dan KPK bertemu dan membahas apa yang diinginkan.















