Lucius mengaku senang dengan respons cepat MKD seperti yang mereka perlihatkan sekarang.
Begitu ada laporan masuk, mereka bergegas memprosesnya.
Respons cepat ini nyaris “mati” di DPR periode lalu.
Namun MKD saat ini telah dimanfaatkan untuk membungkam sikap kritis anggota dewan.
Apalagi, yang direspons cepat oleh MKD periode ini justru kasus-kasus yang nampak sumir dari sisi kode etik DPR.
Bahkan ada kesan respons cepat MKD bukan karena pelanggaran etik serius yang merusak wibawa dan kehormatan DPR, tetapi karena MKD dijadikan “alat” untuk mengikis pikiran dan pernyataan kritis yang ditujukan kepada pemerintah.
Kesan itu muncul karena kritikan anggota DPR seperti Rieke ditujukan kepada pemerintah terkait kenaikan PPN 12%.
“Bagaimana MKD yang berfungsi menegakkan kode etik anggota DPR justru menganggap kritikan kepada pemerintah merupakan pelanggaran etika?,” tanya Lucius
Apalagi DPR memiliki fungsi pengawasan.
Fungsi itu merupakan 1 dari 3 fungsi pokok yang membuat DPR berbeda dari pemerintah.