JAKARTA-Dugaan praktik suap di toilet gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan anggota Komisi III DPR, Bachrudin Nasori dan calon Hakim Agung, Sudrajat Dimyati semakin memperpanjang deretan kasus penyuapan di parlemen. Meski Bachrudin sudah mengklarifikasi soal isi pertemuan, namun pembelaan diri itu tidak cukup meredam isu adanya transaksi politik setiap kali pejabat negara melakukan uji kelayakan dan kepantasan di DPR. “Apalagi, sudah terlalu banyak kasus yang membuat publik tidak mudah percaya dengan klarifikasi pelaku dugaan suap,” ujar peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus di Jakarta, Senin (23/9).
Sebagaimana diketahui, Bachrudin diberitakan sempat menemui calon Hakim Agung, Sudrajat Dimyati ketika proses seleksi calon Hakim Agung tengah berlangsung di ruang Komisi III DPR pada Rabu (23/) lalu. Seorang wartawan sempat memergoki Sudrajat sedang berbisik dan menyerahkan sesuatu ke Bachrudin. Akhirnya, hal itu memicu dugaan suap dalam seleksi calon Hakim Agung.
Komentari tentang post ini