JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyayangkan perubahan nama bank umum milik Pemprov yang dianggap terburu-buru dan mengabaikan kecermatan.
Perubahan nama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jakarta yang semula memakai nama populer Bank DKI menjadi Bank Jakarta, mengabaikan aspek kecermatan karena memakai nama bank umum yang dilikuidasi tahun 1997.
“Saya sungguh menyayangkan proses perubahan nama yang kesannya sangat terburu-buru dan mengabaikan aspek kecermatan. Kenapa para pengelola tidak mencegah Gubernur Pramono memakai nama bank umum yang ibaratnya sudah ada di batu nisan pemakaman bank umum di Indonesia,” kata Lukmanul Hakim, Selasa (24/6/2025).
Lukman mengajak untuk melihat proses likuidasi yang pertama kali terjadi sejak Pakto 1988, yang membuat perbankan tumbuh seperti jamur di musim penghujan karena kemudahan perijinannya.
Pertambahan jumlah perbankan yang begitu pesat, sayangnya tak disertai dengan kualitas yang memadai sehingga banyak bank yang mengalami persoalan manajemen dan kredit macet.