Menurut pria kelahiran 1980 ini, kesadaran itu tumbuh ketika duduk di bangku SMP kelas III. Remaja tanggung ini dihadapkan ke pengadilan sebagai seorang saksi dalam perkara penganiayaan (Pasal 170 KUHP). Meskipun baru pertama kali berurusan hukum di pengadilan, Solihin tidak merasa takut atau sungkan dengan aparat penegak hukum. Dia justru menunjukan sikap polosnya. Ketika siding di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Lampung Timur di mulai, Solihin justru bermain dengan memutar-mutar kursi roda yang sedang dia duduki. Kursi khusus untuk saksi atau terdakwa. Melihat tingkah laku siswa SMP ini membuat majelis hakim geram. Seorang hakim pun membentaknya dan mengancam akan menjebloskan ke dalam penjara.
“Saya dibentak-bentak oleh hakim karena memutar-mutar kursi. He…kamu! diam ya… kalau tidak bisa diam saya penjarakan kamu,” ujar Hakim tersebut dengan nada tinggi. Sontak Solihin terdiam. Rasa takut pun membuncah. Dalam hatinya dia bergumam. “Hakim kok enak banget. Bisa bentak-bentak orang dan bisa memasuki orang dalam penjara pula. Enak benar jadi hakim,” ujar lulusan master hukum Universitas 17 Agustus Jakarta ini.
Penasaran dengan kekuasaan yang dimiliki hakim Solihin pun menanyakan hal itu ke orang tuanya. Siapa sih hakim itu. Menurut penjelasan orang tuanya hakim itu wakil Tuhan di dunia. Namun untuk menjadi hakim harus sekolah tinggi. “Kuliahmu harus tinggi dan di Lampung tidak ada,” ujar orang tuanya menjelaskan. Sejak saat itu tekadnya terus tumbuh. Setelah lulus Sekolah Pendidikan Guru Negeri (SPGN), Solihin hijrah ke Jakarta dan mengambil kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.














