JAKARTA-Mahkamah Agung (MA), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Kerjasama Pelatihan Hakim di Bidang Kebanksentralan dan Sektor Jasa Keuangan. Penandatanganan SKB ini sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Hakim untuk tahun 2014.
Kerjasama ini ditandatangi oleh Ketua MA, Muhammad Hatta Ali, Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo dan Ketua OJK, Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis (5/6).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para Hakim mengenai isu-isu spesifik di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan, agar dapat membantu mereka dalam menangani berbagai tindak pidana di sektor keuangan yang masih kerap terjadi. “Kegiatan pelatihan ini akan dilakukan secara reguler dengan target para Hakim yang bertugas di seluruh Indonesia,” jelasnua.
Menurutnya, kegiatan pelatihan Hakim dalam bentuk Temu Wicara ini telah dilakukan antara MA dengan BI dan telah berlangsung selama hampir 12 tahun. Namun, dengan dialihkannya fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK pada 31 Desember 2013, menyusul pengalihan pengawasan sektor pasar modal dan jasa keuangan bukan bank dari Kementerian Keuangan ke OJK sejak 31 Desember 2012, maka kerjasama pelatihan Hakim ini diperluas dengan melibatkan OJK. “Perluasan kerjasama ini akan lebih memperkaya wawasan para Hakim di bidang kebanksentralan serta di bidang pasar modal dan lembaga keuangan bukan bank,” jelasnya.